BARESKRIM POLRI: Masih Periksa Saksi Korupsi Pencetakan Sawah

Bisnis.com,07 Jul 2015, 12:24 WIB
Penulis: Dika Irawan
Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih berfokus memeriksa para saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pencetakan sawah di Ketapang Kalimantan Barat 2012-2014 yang dipermasalahkan polisi.  

"Pemeriksaan sekarang ini masih saksi saksi lain, selain Dahlan Iskan," kata Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Budi Waseso belum dapat memastikan pemeriksaan Dahlan dalam kasus ini, namun penyidik yang akan menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Utama PLN itu. "Nanti terjadwal kan oleh penyidik," katanya.

Pekan lalu, Dahlan diperiksa pertama kali sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dahlan menuturkan proyek pencetakan sawah tidaklah fiktif sebagaimana tuduhan polisi.

"Saya jelaskan bahwa sawah baru itu diperlukan di Indonesia untuk mengganti sawah yang tiap tahun selalu berkurang untuk perumahan dan industri," katanya di Bareskrim, Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Dahlan mengatakan terdapat 4000 ha tanah yang diklaim sudah pernah ditanami hingga 1000 ha. Hasilnya, ujar Dahlan, belum memuaskan karena sawah itu secara teori baru akan terlihat hasilnya setelah empat tahun.

"Jadi jangan membuka sawah baru diharapkan langsung berhasil. Nah karena kurang berhasil maka waktu saya terakhir jadi menteri saya minta dialihkan dari Sang Hyang Seri yang terlalu kecil ke perusahaan raksassa Pupuk Indonesia,' katanya.

Dahlan mengungkapkan Pupuk Indonesia sudah memulai pengerjaan dengan 100 ha, dimulai lagi dengan 100ha dengan harapan kalau sudah baik akan diperluas. "Saya bermohon agar sawah ini dilanjutkan karena sudah terlanjur 4000ha yang dibuka karena petani sudah menunggu," katanya.

"Saya yakin sekali bahwa Pupuk Indonesia mampu mengerjakan proyek tersebut sepanjang mendapat dorongan yang kuat."

Penyidik menyimpulkan proyek pencetakan sawah di Ketapang, Kalimantan Barat 2012-2014 fiktif karena tidak sesuai dengan proyeksi awal. Sehingga polisi menemukan adanya dugaan korupsi dalam proyek tersebut dengan menaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Sejauh ini, penyidik belum mementapkan tersangka dalam kasus tersebut.  

Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan seperti bekas Direktur Pertamina Karen Agustiawan, Dirut Pelindo II R.J, Lino, mantan Dirut BRI Sofyan Basir, Deputi Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian BUMN Pandu Djajanto, termasuk 6 orang camat, kepala desa, Ketua RT, dan Petani Kecamatan Hilir Utara.

Proyek cetak sawah bernilai Rp317 miliar itu pengerjaannya dipercayakan kepada PT Sang Hyang Seri. Selanjutnya, perusahaan tersebut melempar proyek kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini