Laporan Keuangan: DKI Siap Terapkan Sistem Basis Akrual

Bisnis.com,07 Jul 2015, 00:19 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan bahwa pemerintahannya siap menerapkan laporan keuangan dengan sistem akutansi accrual basis eperti permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Bahkan, untuk memperbaiki laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada tahun mendatang, pihaknya juga telah merekrut dua pegawai BPK untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta untuk mendorong percepatan penerapan laporan keuangan dengan sistem accrual basis tersebut.

"Tahun ini kan kita sudah menarik dua orang BPK masuk ke kita jadi PNS DKI. Mereka ditempatkan di BPKAD, yang akan membuat akrual basis tadi. Jadi kita ingin mengikuti aturan yang ada," tutur Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (6/7/2015).

Menurutnya dengan menerapkan sistem akuntansi accrual basis (basis akrual), meskipun lebih komplek, namun akan memberikan gambaran yang lebih akurat atas kondisi keuangan organisasi daripada akuntansi berbasis kas (cash basis).

Melalui basis akrual, selain mampu menyuguhkan pencatatan transaksi pengeluaran dan penerimaan kas, juga mencatat jumlah hutang dan piutang organisasi.

"Nanti semua transaksi yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan dikunci seperti sistem yang ada di perbankan," katanya.

Dengan penerapan sistem laporan tersebut diharapkan mampu meningkatkan opini BKP terhadap Pemprov DKI Jakarta dari yang saat ini WDP menjadi WTP.

Selain menerapkan sistem akrual basis ini, Ahok juga akan melakukan renegosiasi sejumlah kontrak terhadap penggunaan aset DKI dengan pihak ketiga. Karena ada beberapa kerja sama yang justru merugikan Pemprov DKI.

"Kalau nggak kita gugat ya renegoisasi ulang supaya jelas dan putus. Ini kan perjanjian lama yang merugikan DKI," tegasnya.

Pihaknya mengakui segera memperbaiki laporan keuangan yang telah diperiksa BPK sekama 60 hari kerja ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini