JK: Dana Aspirasi Harus Disetujui Pemerintah & DPR

Bisnis.com,08 Jul 2015, 16:54 WIB
Penulis: Lavinda
Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Gubernur Sulawesi Tengah Longi Djanggola dan Bupati Poso Piet Inkiriwang di sela peresmian SMA Negeri Harmoni, Desa Sulewana, Pamona Utara, Poso, Selasa (16/6/2015)./JIBI-Ana Noviani

Bisnis.com, JAKARTA - Dana aspirasi daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat mustahil dianggarkan dalam anggaran penerimaan dan belanja negara 2016 jika tak disepakati oleh kedua pihak, yakni DPR dan pemerintah.

Hal itu ditegaskan Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi sikap DPR yang berkukuh meminta pemerintah mengakomodasi usulan program dana aspirasi.

“Kan harus berdua setuju. Kalau pemerintah tidak setuju anggaran kita ketat sekali. Dari mana lagi sumbernya mau diambil lagi?” ucapnya, Rabu (8/7/2015).

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat berkeras menyampaikan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau lebih dikenal dengan dana aspirasi senilai Rp11,2 triliun per tahun.

Hal itu disampaikan Ketua DPR Setya Novanto pada rapat paripurna penutupan masa sidang IV DPR, Selasa(7/7/2015). DPR berharap pemerintah dapat sepakat untuk mengakomodasi usulan program yang sudah diinisiasi oleh DPR berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, pemerintah memastikan dana aspirasi DPR tidak diakomodir dalam Rancangan APBN 2016. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini