Penurunan Emisi GRK, Sumsel Restorasi Hutan 1 Juta Ha

Bisnis.com,08 Jul 2015, 20:08 WIB
Penulis: Farodilah Muqoddam
Gas rumah kaca./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Provinsi Sumatra Selatan bekerja sama dengan perusahaan perkebunan, pemerintah pusat, masyarakat sipil, dan sejumlah stakeholder memulai upaya restorasi hutan seluas satu juta hektare guna menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).

Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin mengatakan upaya tersebut merupakan bagian dari target pemerintah yang hingga 2020 akan mengurangi emisi GRK sebanyak 26% melalui usaha yang dilakukan sendiri dan 41% melalui kerja sama dengan berbagai pihak secara internasional.

“Semua stakeholder sudah memiliki program dan rencana aksi masing-masing. Kami akan mengkonsolidasikannya,” ujarnya, Rabu (8/7/2015).

Pemprov Sumsel telah memulai inisiatif tersebut dengan memetakan wilayah menjadi tiga zona ekoregion yakni zona gambut dan bakau, zona tangkapan air, dan zona dataran rendah yang meliputi rawa lebak dan lahan kering. Zonasi tersebut mempengaruhi perizinan dan penggunaan lahan.

Pemetaan tersebut meliputi sejumlah wilayah yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin dan Banyuasin, Kabupaten Empat Lawang, Lahat, Muaraenim, Kota Pagaralam, OKU Selatan, Musi Rawas, Muratara, Kota Lubuk Linggau, Ogan Ilir, PALI, Kota Prabumulih, OKU, OKU Timur, dan Kota Palembang.

Pada tahap pertama, lanjutnya, pemprov akan fokus pada penanganan zona gambut. Dalam hal ini, pihaknya telah menggandeng grup Asia Pulp and Paper (APP) yang juga telah memiliki rencana aksi restorasi hutan di wilayah Sumsel.

Alex mengakui salah satu penyumbang utama emisi GRK adalah pembakaran lahan, yang disebabkan oleh pembukaan hutan dan lainnya. Pembakaran lahan terutama banyak dilakukan oleh para pelaku industri di bidang perkebunan.

“Semakin besar perkebunannya maka semakin besar peluangnya untuk membakar lahan. Tapi APP kami gandeng karena mereka salah satu perusahaan besar yang punya komitmen,” katanya.

Aida Greenbury, Managing Director Sustainability APP, mengatakan pihaknya telah memiliki peta jalan untuk mengurangi emisi GRK yang dihimpun dalam Kebijakan Konservasi Hutan (FCP).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini