LAYANAN INVESTASI: Skema Presentasi Langsung Diberlakukan

Bisnis.com,08 Jul 2015, 05:30 WIB
Penulis: Kurniawan A. Wicaksono
Kepala BKPM Franky Sibarani (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden Direktur PT Sri Rejeki Isman Tbk. (kanan) dan Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM MM Azhar Lubis, di pabrik Sritex, Sukoharjo, Rabu (10/6). )./JIBI- Pamuji Tri Nastiti
Bisnis.com, JAKARTA--Badan Koordinasi Penanaman Modal akan menggunakan skema presentasi langsung bagi calon investor yang mengajukan permohonan surat persetujuan atau izin prinsip penanaman modal asing.
 
Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Azhar Lubis mengatakan agar tidak dikenai pencabutan izin prinsip, investor harus terus melaporkan LKPM yang dilakukan per kuartalan dan per semesteran bagi investor yang perusahaannya sudah berproduksi secara komersil.
 
"Kita sudah sering menyampaikan informasi itu di media, jadi enggak ada alasan untuk tidak tahu. Jangan hanya satu pihak menuntut pelayanan tercepat dan transparan, tapi kewajibannya juga harus dipenuhi lah," tegasnya, Selasa (7/7)
 
Selama ini, sambungnya, tingkat kepatuhan penyampaian LKPM di sektot-sektor investasi dengan modal tinggi seperti industri dan prioritas pembangunan negara memang cukup bagus. Namun, bagi investor sektor jasa dan perdagangan memang masih minim. BPKM pun, sambungnya, tidak bisa memantau langsung karena setelah mendapatkan SP/IP terjadi perpindahan alamat bahkan kepemilikan.
 
"Makanya dengan adanya presentasi itu, kita akan tanya kejelesan usaha dan klien mereka," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini