Siap Selesaikan Sengketa, LAPS Beroperasi Penuh Januari 2016

Bisnis.com,09 Jul 2015, 15:00 WIB
Penulis: Lukas Hendra TM
Direktur Pengembangan Kebijakan Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo. /Bisnis.com

Bisnis.com, MANADO - Otoritas Jasa Keuangan mengharapkan agar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) bisa beroperasi penuh pada Januari 2016.

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengatakan sejak April lalu, sebenarnya sudah ada LAPS yang diujicobakan. Namun, baru mencakup sektor asuransi, pasar modal dan dana pensiun.

"Pada November ini, akan ada uji coba LAPS lagi yang mencakup sektor perbankan, pegadaian, penjaminan dan pembiayaan," katanya seusai melakukan Sosialisasi Peraturan Perlindungan Konsumen di Manado, Kamis (9/7/2015).

Dia mengharapkan agar LAPS bisa beroperasi penuh pada Januari 2016. Dengan demikian, lanjutnya, kewenangan untuk fasilitasi, mediasi, arbitrase dan yudifikasi saat ada dispute bisa dilimpahkan ke lembaga tersebut.

Langkah itu dilakukan, agar OJK bisa murni melaksanakan fungsi pengawasan. Dia mengungkapkan lembaga itu memang didirikan oleh industri. Namun, pihaknya juga tetap melakukan fungsi pengawasan ke lembaga ini.

Dia menjelaskan dari Januari-Juli 2015 secara nasional ada 14.986 layanan yang terdiri dari 627 pengaduan dan sisanya berupa pertanyaan informasi.

Khusus di Sulawesi Utara, Kepala OJK Sulawesi Utara Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut) Dwi Suharyanto mengatakan dalam periode Januari-Juni ada 222 masyarakat yang melakukan konsultasi. "Dari jumlah itu, ada 84  yang melakukan pengaduan secara tertulis," katanya.

Jumlah itu, lanjutnya, terdiri 65 di sektor perbankan, 15 di sektor pembiayaan dan 4 di sektor asuransi. Sementara untuk pasar modal belum ada. Selain itu, juga ada pengaduan soal bursa berjangka, tetapi dia mengungkapkan bila wewenang bukan ada di pihaknya.

Dwi berharap agar industri keuangan bisa mempermudah proses pengaduan dan memberikan target respon yang jelas. "Kalau industri dipercaya masyarakat kan industri sendiri yang diuntungkan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini