Bawa Motor Tanpa SIM, KJP Pelajar Bakal Dicabut

Bisnis.com,10 Jul 2015, 12:06 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Kartu Jakarta Pintar/Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa-siswi di bawah umur yang ditemukan mengendarai motor tanpa Surat Izin Mengendarai (SIM)
 
"Kami sudah larang tetapi mereka parkir jauh dari sekolah. Sebenarnya anak itu tidak boleh bawa motor ke sekolah jika masih di bawah umur," kata Ahok di Balairung Balai Kota, Jumat (10/7/2015).
 
Oleh sebab itu Ahok menyiapkan sanksi tegas bagi siswa-siswi yang masih membandel.
 
"Yang masih nekat bawa motor, bisa kehilangan KJP-nya, kami akan sisir. Gimana pelaksanaan di lapanhan tergantjng Kepala Sekolah dan Wali Kelas," tambahnya.
 
Ahok berniat lebih keras dan tegas kepada seluruh staf Dinas Pendidikan yang tidak bisa mengurus kedisiplinan sekolah.
 
"Kalau kepala sekolah tidak bisa handle dengan baik kita anggap dia tidak pantas jadi kepala sekolah. Jadi guru biasa saja," tuturnya.
 
Untuk mengimplementasikan sanksi tersebut Ahok sudah meninjau kerjasama dengan Polri dan MUI.
 
"Makanya kami mau segera perbanyak bus supaya anak sekolah tidak bawa motor," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini