BPJS Ketenagakerjaan Jatim Proyeksikan 2 Juta Peserta

Bisnis.com,10 Jul 2015, 16:03 WIB
Penulis: Peni Widarti
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Jawa Timur tahun ini memproyeksikan 2 juta peserta sejalan dengan kegiatan sosialisasi kerap digelar terutama yang menyasar sektor informal./JIBI

Bisnis.com, SURABAYA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Jawa Timur tahun ini memproyeksikan 2  juta peserta sejalan dengan kegiatan sosialisasi kerap digelar terutama yang menyasar sektor informal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jatim E. Ilyas Lubis mengatakan kegiatan sosialisasi dilakukan berkali-kali dalam satu tahun terutama di titik-titik potensial seperti pasar lelang ikan untuk sektor nelayan, di terminal untuk sektor transportasi, dan pasar untuk sektor pedagang.
“Kami langsung ke lokasi-lokasi pasar, kan sektor informal ini jumlahnya lebih besar dua kali lipat dari sektor formal jadi bisa saja target kepesertaan akan tercapai,” katanya seusai acara Safari Ramadhan BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Kamis malam (9/7/2015).
Adapun hingga semester I/2015, jumlah kepesertaan tenaga kerja di Jawa Timur total sudah mencapai 1,5 juta tenaga kerja. Sedangkan di sektor formal, BJPS Ketengakerjaan sudah memiliki 6.000 perusahaan dari target hingga akhir tahun 12.000 perusahaan. Jumlah tersebut meningkat 18% dibandingkan pencapaian tahun lalu di periode yang sama.
“Walau kondisi ekonomi agak lesu, tap dari sisi perusahaan tumbuh signifikan, malah kebanyakan adalah perusahaan yang menengah dan kecil justru mereka sadar akan pentingnya perlindungan karyawannya dan justru perusahaan kecil yang lebih tangguh,” jelas Ilyas.
Dia menambahkan, di sektor formal, BPJS Ketenagakerjaan memiliki startegi mengandeng perusahaan-perusahaan dan bekerjasama dengan asosiasi-asosiasi pengusaha.
“Kami juga sudah minta perusahaan agar vendor-vendornya untuk mengikuti BPJS, kalau vendornya tidak ikut kan vendor tersebut memang melanggar undang-undang,” imbuhnya.
Ilyas menambahkan , dengan adanya perubahan aturan program Jaminan Hari Tua (JHT) dan program baru Jaminan Pesiun diyakini bisa menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap perlindungan ketenagakerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini