Bisnis.com, PADANG—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Sumatra Barat rendah menyusul tingginya rasio kredit macet yang mencapai 9,34%.
Kepala OJK Sumbar Muhammad Ilham mengatakan rasio kredit bermasalah atau (non performing loan/NPL) BPR daerah itu mencapai 9,34% atau jauh di atas ambang batas yang ditetapkan regulator 5%.
“NPL juga terlalu tinggi. Secara umum kinerja BPR memang agak rendah. Tetapi potensi pengembangan BPR di sini masih terbuka lebar,” katanya, Jumat (10/7/2015).
Sepanjang tahun ini, dari 102 BPR di daerah itu, OJK mencabut izin dua BPR yakni, BPR Carano Nagari yang beralamat di Batipuh, Kabupaten Tanah Datar dan BPR LPN Muara Paiti di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sampai Juni 2015, Aset 100 BPR di Sumbar tercatat Rp1,51 triliun, dengan jumlah dana pihak ketiga (DPK) Rp1,18 triliun, dan kredit Rp1,16 triliun.
Menurutnya, anjloknya kinerja BPR disebabkan lemahnya manajemen perbankan, serta keterbatasan pemegang saham meningkatkan modalnya di bank.
Apalagi, 60% BPR di daerah itu terbentuk dari lembaga keuangan mikro atau dikenal lumbung piti nagari (LPN), sehingga memiliki pemegang saham yang banyak dan beragam. Akibatnya, bank sulit berkembang ketika tuntutan modal mendesak diberikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel