Intruksi Pemerintah Gagal Jinakkan Harga Gula?

Bisnis.com,13 Jul 2015, 21:16 WIB
Penulis: Muhammad Avisena
Gula/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Kendati instruksi harga jual gula dalam rangka puasa dan Lebaran 2015 sudah diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan, rata-rata harga gula nasional masih tertahan tinggi, jauh dari yang diharapkan.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga gula pada Sabtu (11/7/2015) mencapai Rp12.974/kg naik 1,89% dari sehari sebelumnya, Jumat Rp12.733/kg. Harga tersebut masih jauh dari yang diharapkan pemerintah melalui Surat Mendag Nomor 490/M-DAG/SD/6/2015 yang mematok harga maksimal Rp11.000/kg di tingkat konsumen akhir selama puasa dan Lebaran (H-25 Lebaran hingga H+7 Lebaran).

Dalam surat edaran tersebut, para produsen diharapkan bertanggung jawab penuh terhadap pendistribusian gula, mulai dari pemantauan, pengawalan, dan pengawasan mulai dari tingkat distributor hingga tingkat pengecer dengan harga tersebut. Sayangnya, hingga H-6 harga patokan tersebut belum pernah tercapai.

“Kalau harga masih tinggi daripada harga referensi kita akan lihat. Akan kita evaluasi dulu,” ujar Menteri Perdagangan Rachmat Gobel.

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Rachmat berulang kali menegaskan peran para produsen untuk tidak lepas tangan terhadap harga di tingkat konsumen. Dirinya pun menegaskan, setiap peraturan, termasuk surat anjuran harga tersebut, tidak dikeluarkan begitu saja. Pemerintah beberapa kali mengundang asosiasi dan pihak lainnya yang terkait, untuk menghitung struktur harga gula.

Namun, dengan belum efektifnya surat edaran tersebut, Rachmat menyebutkan, pemerintah akan mempelajari kembali, termasuk mengamati perkembangan di lapangan nantinya. Yang paling penting, lanjutnya, untuk masa yang akan datang harus didapatkan model paling ideal.

Naiknya harga komoditas pada masa puasa dan Lebaran, termasuk gula, menurutnya selalu terjadi tiap tahun. Kecenderungan tersebut selalu terjadi karena ada pihak yang ingin memanfaatkan situasi seperti saat-saat ini.  “Ini mesti diatur semuanya, agar bisa menjaga inflasi. Kita harus melihat kepentingan konsumen.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini