KECELAKAAN MAUT: Ternyata Bus Rukun Sayur Lolos Uji Kir

Bisnis.com,16 Jul 2015, 16:25 WIB
Penulis: Newsroom
Kecelakaan bus Rukun Sayur di Tol Palikanci, Selasa (14/7/2015)/Antara

Bisnis.com, KARANGANYAR--Bus Rukun Sayur yang mengalami kecelakaan di ruas tol Palikanci (Palimanan-Kanci) ternyata sudah menjalani uji kelaikan atau kir. Terakhir kali, bus tersebut diuji pada 8 Juli 2015 dan dinyatakan dalam kondisi bagus.

"Secara fisik bus tersebut memang layak jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Karanganyar Agus Cipto Waluyo, Kamis (16/7/2015). Uji yang dilakukan pada saat itu telah sesuai prosedur, termasuk pengujian rem maupun roda.

Bus tersebut masuk ke tempat pengujian sepekan sebelum kecelakaan itu terjadi. "Seharusnya kondisinya tidak jauh berubah," kata Agus seperti dikutip dari Tempo.co. Sebagai catatan, kendaraan angkutan umum wajib menjalani uji kelaikan setiap enam bulan.

Menurut Agus, bus tersebut memiliki trayek reguler Solo-Tawangmangu. "Jika lebaran memang biasanya digunakan untuk mengangkut penumpang ke Jakarta," katanya. Hal tersebut memang diperbolehkan selama pemiliknya mengajukan izin insidentil.

Hanya saja Agus mengaku tidak tahu menahu apakah bus tersebut sudah memiliki izin insidentil. "Sebab izin itu dikeluarkan oleh provinsi," katanya. Izin itu wajib dimiliki oleh bus yang beroperasi di luar trayek reguler.

Kecelakaan maut yang menimpa bus Rukun Sayur terjadi pada Rabu 14 Juli kemarin. Bus itu mengalami kecelakaan di tol Palikanci saat melintas dari Jakarta menuju Jawa Tengah. Kecelakaan tersebut merenggut nyawa 11 penumpangnya.

Belakangan diketahui bahwa bus tersebut dikemudikan oleh keneknya, Sularto, warga Karanganyar, Jawa Tengah. Seusai kejadian, Sularto sempat melarikan diri. Namun kemudian dia menyerahkan diri ke Polres Karanganyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini