KAPOLDA PAPUA: 2 Kompi Dikirim ke Karubaga

Bisnis.com,18 Jul 2015, 22:23 WIB
Penulis: News Editor
Kapolda Papua Irjen Pol. Yotje Mende./Solopos.com

Bisnis.com, JAYAPURA -  Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende mengakui, dua kompi anggota kini dikirim ke Karubaga, pedalaman Papua, guna memperkuat pasukan yang ada di kawasan itu.

Pasukan yang diperbantukan itu masing-masing berasal dari anggota Brimob dan TNI AD, aku Irjen Pol Mende kepada wartawan di Jayapura, Sabtu petang (18/7/2015).

Dikatakan, pengiriman pasukan ke Karubaga karena personil di Polres Tolikara hanya sekitar 100 orang. Walaupun kondisi sudah relatif kondusif namun aparat tetap berjaga-jaga.

Ketika ditanya tentang surat edaran larangan terhadap umat Islam melaksanakan sholat Ied yang dikeluarkan Badan Pekerja Gereja Injili Di Indonesia (BP GIDI) tertanggal 11 Juli, Kapolda Papua mengakui, surat edaran itu diduga yang menyebabkan aksi penyerangan terhadap umat islam yang sedang melaksanakan sholat ied.

"Penyerangan dilakukan saat umat islam sedang sholat ied yang dilaksanakan di lapangan depan koramil dengan cara melempari mereka dengan batu hingga mengakibat jemaah lari ketakutan dan menyelamatkan diri ke koramil," kata Irjen Pol Mende.

Menurut dia, akibat penyerangan tersebut aparat keamanan sempat mengeluarkan tembakan peringatan.

Tercatat 11 orang mengalami luka tembak dan satu diantaranya meninggal di RSUD Dok 2 Jayapura akibat luka tembak di bagian perut, ujar Irjen Pol Mende.

Menurut Kapolda Mende yang bersama Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan berkunjung ke Karubaga, Sabtu (18/7) dari laporan yang diterima terungkap aksi pembakaran kios yang menyebabkan api juga membakar mushola yang ada dilingkungan kios.

Dari keterangan yang diberikan Presiden GIDI Dorman Wandikbo terungkap terbakarnya mushola itu berawal aksi pembakaran yang dilakukan warga saat mengetahui ada korban luka tembak.

Begitu mendengar ada korban luka tembak mereka langsung membakar kios yang juga menghanguskan mushola.

Namun untuk memastikannya polisi kan menyelidikinya, kata Irjen Pol Mende.

BP GIDI Tolikara dalam surat edaran tertanggal 11 Juli, selain melarang umat islam melaksanakan sholat ied juga melarang agama lain dan gereja lainnya mendirikan tempat-tempat ibadah di Tolikara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini