KORUPSI KEPALA DAERAH: Usai Lebaran, Bareskrim Periksa Gubernur Bengkulu

Bisnis.com,18 Jul 2015, 17:20 WIB
Penulis: Dika Irawan
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Sub Direktorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol. Adi Deriyan Jayamarta menyatakan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah rencananya akan diperiksa usai Lebaran.

"Rencana pemeriksaan masih disusun. Apakah penyidik Bareskrim ke Bengkulu atau beliau yang ke Bareskrim," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2015).

Junaidi sempat diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, namun dengan status menjadi saksi. Sementara ketika statusnya naik ke tersangka yang bersangkutan belum menjalani pemeriksaan sama sekali.

Bareskrim Polri sendiri mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakit Umum M. Yunus yang menjarat Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah sebagai tersangka.

"Kalau Gubernur Bengkulu saya tarik," kata Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2015).

Menurut dia kasus tersebut sengaja diambil alih dari Polda Bengkulu guna menghindari beban psikologis. Karena, ujar Buwas, level Polda dengan Pemerintah Provinsi itu sejajar. "Sudah diambil alih," katanya.

Sementara itu untuk penanganan perkara para Bupati atau Wali Kota diserahkan ke Polda yang bersangkutan supaya Polres tidak memiliki beban psikologis pula. "Agar kemuspidaan supaya berjalan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini