KERUSUHAN TOLIKARA: Negara Lalai, Polri Harus Jujur

Bisnis.com,20 Jul 2015, 17:53 WIB
Penulis: Dika Irawan
Warga Kabupaten Tolikara, Papua/Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Kerusuhan Tolikara, Papua merupakan salah satu bentuk akumulasi diskriminasi dan ketidakadilan yang dirasakan warga Papua yang berkepanjangan.

"Pembakaran tempat ibadah adalah satu pelanggaran HAM, meski belum tentu dikualifikasi sebagai pelanggaran HAM berat," kata Hendardi, Ketua Setara Institute melalui keterangan tertulis, Senin (20/7/2015).

Tetapi, tutur Hendardi,  merujuk pada temuan Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), nyata bahwa kekerasan itu dimulai karena provokasi bersenjata oleh pihak tertentu terhadap warga Papua sebelum pembakaran terjadi.

"Soal provokasi bersenjata ini yang sejak awal tidak dikemukakan oleh Polri," katanya.

Dia mengungkapkan, dari latar belakangnya,  peristiwa ini menunjukkan negara telah lalai menjaga hak atas rasa aman warga.

Selain itu, intoleransi di tengah masyarakat juga semakin rentan dan mudah dibakar, dan kerentanan itu bisa mencapai titik kulminasi yang mungkin lebih besar, karena isu utama Papua adalah keadilan dan penghargaan martabat warga Papua.

"Potensi ketegangan atas dasar agama, suku, pendatang versus pribumi, sebenarnya telah menguat sejak lama, akibat kebijakan transmigrasi politis yang meminggirkan warga Papua. Komnas HAM harus bekerja, Polri harus serius bekerja dan jujur, serta terbuka mengungkap fakta," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini