KERUSUHAN TOLIKARA: Polisi Tetapkan Tersangka Hari Ini

Bisnis.com,22 Jul 2015, 12:33 WIB
Penulis: Newswire
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kanan) dan Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA—Kapolri Badrodin Haiti mengatakan pemeriksaan calon tersangka pemicu kerusuhan di Tolikara, Papua, telah mengerucut.

"Mudah-mudahan hari ini sudah bisa ditetapkan tersangkanya," kata Badrodin di Markas Besar Polri, Rab (22/7/2015).

Seusai penetapan tersangka, menurut Badrodin, Kepolisian akan langsung menindak tersangka pemicu kerusuhan saat salat Idul Fitri di Distrik Karubaga, Kolitara, Papua, Jumat 17 Juli 2015.

Polisi telah memeriksa 31 saksi untuk dimintai keterangan dalam peristiwa yang menewaskan satu orang dan melukai 10 orang lainnya.

Badrodin mengatakan hari ini, Rabu (22/7/2015), polisi akan memanggil lima saksi sebelum akhirnya menetapkan tersangka.

"Saksi-saksi yang dipanggil berasal dari kepolisian, masyarakat, jemaah, dan panitia," ujar Jenderal Badrodin.

Kerusuhan terjadi pada Jumat (17/7/2015), ketika puluhan orang yang diduga anggota jemaat Gereja Injili di Indonesia (Gidi) memprotes penyelenggaran jemaah salat Ied di sekitar lapangan Markas Komando Rayon Militer 1702-11/Karubaga, Kabupaten Kolitara, Papua.

Para pemrotes berdalih bahwa kepengurusan Gidi Tolikara telah mengeluarkan surat pemberitahuan agar ibadah lebaran itu tak dilaksanakan di daerah tersebut karena berbarengan dengan acara seminar dan kebaktian kebangunan rohani (KKR) pemuda GIDI, yang bersifat internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini