Hari Pertama Kerja Pasca-Lebaran, 6.763 PNS DKI Tidak Masuk Kantor

Bisnis.com,22 Jul 2015, 18:47 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Ahok menuding PNS DKI Jakarta tak bisa kerja/Ilustrasi-PNS-jakarta.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pasca melakukan pendataan pegawai negeri sipil (PNS), pada hari pertama kerja, Rabu (22/7/2015). seusai libur panjang Idul Fitri 1436 H, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI mencatat terdapat 6.763 PNS diketahui tidak masuk kerja.

Kepala BKD DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan bahwa dari jumlah sebanyak itu, rinciannya adalah 3.781 pegawai yang tidak masuk kerja karena masih masa cuti, lalu sebanyak 1.638 pegawai tidak masuk kerjal antaran sedang dinas luar atau pendidikan, izin 588 orang, alasan sakit 630 orang. dan mangkir alias tanpa keterangan mencapai 126 orang.

"Rekapitulasi kehadiran PNS pada hari pertama kerja, tercatat cukup banyak yang tidak masuk kerja. Namun yang tidak memberikan alasan apapun itu hanya ada 126 orang atau 0,18% dari total PNS DKI sebanyak 69.235 orang' tuturnya.

Menurutnya bagi ratusan PNS yang mangkir kerja itu, pihaknya akan memberikan surat teguran kepada mereka dan akan diberikan penjelasan terkait sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

“Kita akan berikan sanksi disiplin dan pemotongan TKD bagi mereka yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas,” kata Agus, Rabu (22/7).

Jumlah tidak masuk kerja di hari pertama seusai libur panjang Lebaran 2015 lebih tinggi dibandingkan pada 2014 yang mencapai sebanyak 509 PNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini