Soal Cuti PNS saat Lebaran, Ini Kata Men-PAN

Bisnis.com,23 Jul 2015, 00:33 WIB
Penulis: Akhirul Anwar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyatakan sejauh ini belum ada laporan mengenai pelayanan publik terganggu akibat aparatnya bolos kerja setelah libur Idulfitri 1436 Hijriah Tahun 2015.

"Sejauh ini belum ada pelayanan publik terganggu," katanya seusai mengikuti Silaturahmi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu(22/7/2015).

Berdasarkan hasil inspeksi mendadak instansinya sendiri Kementerian PAN RB tercatat 32,4% yang mengambil hak cuti. Kemudian Yuddy menuju Balaikota Pemprov DKI Jakarta untuk mengecek badan perizinan terpadu hasilnya cuma 5% pegawai yang mengambil cuti. 

DKI Jakarta dipilih Menpan jadi sasaran sidak karena menjadi barometer Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia. Artinya jika DKI berjalan baik akan diikuti oleh pemerintah Provinsi yang lain.

Secara keseluruhan tidak ada persoalan menonjol berkaitan dengan ketidakhadiran pegawai terhadap kualitas pelayanan. Namun jika ada pegawai yang membolos dan berdampak terhadap pelayanan publik akan diberikan sanksi serius.

"Kita tidak hanya tetapkan aturan tapi sanksinya harus ada. Bolos kalau sampai mengganggu pelayanan publik [sanksinya] bisa serius. Kalau bolos karena masalah transportasi, emergency masih bisa dimaklumi," ujar Yuddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini