Total PNS DKI Tidak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran 9,7%

Bisnis.com,23 Jul 2015, 09:52 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemrov DKI Jakarta melakukan aktivitas kerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) gedung Balaikota Jakarta, Jumat (15/5)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA- Berdasarkan data yang diterima dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada hari pertama masuk kerja tercatat dari 69.235 total pegawai Pemprov DKI, total pegawai yang tidak hadir sebanyak 6.763 orang. Total persentase ketidakhadiran total seluruh PNS DKI hanya 9,7%

Menurut Sekretaris BKD DKI Sulistyowati ada 3.781 pegawai cuti, 1.638 pegawai tugas dinas luar atau pendidikan, 630 pegawai sakit, 588 pegawai izin, dan 126 pegawai tidak hadir tanpa keterangan.

"Hari ini BKD membuat tujuh tim inspeksi dadakan (sidak) di Gedung Balai Kota dengan Inspektorat menyebar ke walikota. Total ada lima wilayah dan satu Kepulauan Seribu," kata Sulistyowati, Kamis (23/7/2015).

Sulistyowati mengaku pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan akan ditindak dengan sanksi sesuai ketentuan. TKD pegawai yang bersangkutan akan dicabut. Maka sepanjang Agustus, September, dan Oktober, PNS yang bersangkutan tidak akan mendapat TKD.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhina Wulandari
Terkini