BPJS Jamin Biaya Perawatan Korban PT Mandom

Bisnis.com,24 Jul 2015, 15:05 WIB
Penulis: Tegar Arief
Ilustrasi-Korban kebakaran PT Mandom/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjamin seluruh biaya pengobatan hingga perawatan 41 pekerja yang menjadi korban luka dari kebakaran di PT Mandom Indonesia Tbk beberapa waktu lalu.

Kesanggupan untuk membiayai tersebut dilakukan karena perusahaan itu memang telah menyertakan seluruh pekerja dalam program jaminan kecelakaan kerja yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan.

"Seluruh biaya perawatan kami tanggung. Karena memang Mandom adalah perusahaan yang patuh terhadap kewajibannya," kata Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya saat menggelar jumpa pers, Jumat (24/7/2015).

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada 10 Juli lalu, tepatnya di Jl. Irian Kawasan MM2100 Cikarang Barat, Bekasi. Sebanyak 17 orang meninggal dunia serta 41 orang luka akibat peristiwa itu.

"Kami juga akan memberikan santunan kepada seluruh pekerja yang menjadi korban dari kebakaran itu," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini