Bisnis.com, JAKARTA—Bank Indonesia akhirnya bakal meluncurkan perluasan aturan layanan keuangan digital pada kuartal III/2015 untuk meningkatkan akses layanan perbankan bagi masyarakat.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ronald Waas mengatakan dalam perluasan aturan tersebut, besar peluang bagi bank yang masuk dalam kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 3 untuk bisa menjadi penyelenggara program layanan keuangan digital (LKD).
“Akan keluar kuartal 3 ini. Yang kami lihat utamanya terkait perlindungan konsumen, sistemnya aman atau tidak, kerja sama dengan siapa, dan kami atur juga model bisnisnya seperti apa,” jelas Ronald di Jakarta, Rabu (22/7).
Dalam perluasan aturan LKD, Ronald menyebutkan pengaturan secara rinci tersebut diperlukan mengingat program ini bakal secara langsung menyasar masyarakat kecil.
Direktur Program Elektronifikasi dan Inklusi Keuangan BI Pungky Purnomo Wibowo mengatakan tujuan perluasan LKD yakni memperluas akses layanan perbankan. Menurutnya, bank sentral telah merampungkan seluruh kajian terkait rencana perluasan LKD tersebut.
"Kajian sudah masuk semuanya. Tapi ada beberapa pertimbangan yang masih harus kami godok terus dengan Gubernur dan Deputi Gubernur BI. Intinya kami komitmen untuk memperluas akses," tutur Pungky.
Adapun, bank sentral sebelumnya telah mengatur pelaksanaan LKD dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 16/8/PBI/2014.
Dalam beleid tersebut, BI baru memperbolehkan bank dengan modal inti di atas Rp30 triliun atau BUKU 4 untuk menjadi pemain mengingat risk management kelompok bank ini yang dianggap baik.
Secara keseluruhan, bank sentral menargetkan jumlah masyarakat yang dapat mengakses layanan perbankan naik 2 kali lipat dalam 10 tahun mendatang.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo sempat mengatakan hingga akhir tahun lalu, jumlah masyarakat yang mengakses layanan perbankan baru mencapai 20% dari penduduk dewasa.
"Dengan pengembangan dan perluasan LKD , ditargetkan akan meningkatkan jumlah anggota masyarakat yang terhubung dengan bank hingga 2 kali lipat dari kondisi saat ini," ujar Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel