Menteri Anies: Siswa Wajib Nyanyi Lagu Kebangsaan & Lagu Daerah

Bisnis.com,25 Jul 2015, 14:05 WIB
Penulis: Yulianisa Sulistyoningrum
Siswa Sekolah Dasar/Jibiphoto

Kabar24.com, JAKARTA-- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan menggelar gerakan penumbuhan budi pekerti di sekolah mulai tahun ajaran baru ini.

Anies mengatakan harus ditanamkannya nilai kebangsaan dan kebhinekaan di sekolah. Salah satu caranya adalah dengan melakukan upacara bendera secara rutin, serta menyanyikan lagu nasional sebelum kegiatan belajar mengajar, serta lagu daerah sebelum kegiatan belajar mengajar berakhir.

"Menanamkan nilai kebangsaan ini sangat penting karena kita hidup di Indonesia maka anak Indonesia harus tahu budaya dan kebhinekaan bangsa kita," ujar Anies di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (25/7/2015).

Anies akan memberi sanksi tegas kepada sekolah yang tak melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin, dan tidak menyanyikan lagu nasional dan daerah di sekolah. Hal ini dilakukan setelah pengalamannya berkunjung ke sekolah di daerah terpencil yang tidak pernah melaksanakan upacara selama bertahun-tahun lamanya.

"Saat saya berkunjung ke salah satu sekolah di daerah terpelosok, di sana yang bisa menyanyikan lagu nasional hanya gurunya saja. Karena disana tidak pernah diadakan upacara. Hal ini kalau dibiarkan akan menghilangkan identitas bangsa di diri anak-anak kita penerus bangsa kelak," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini