Kepastian Waktu & Prosedur Tax Holiday Dinanti

Bisnis.com,27 Jul 2015, 20:15 WIB
Penulis: Muhammad Abdi Amna
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Pengusaha meminta pemerintah memberikan kepastian waktu dan kejelasan prosedur pengajuan dan penerimaan fasilitas pembebasan pajak atau tax holiday dan revisi PMK No. 130.

Alexander Barus, Vice President Director PT Bintang Delapan Group, mengatakan investor membutuhkan kepastian waktu dan prosedur untuk menyusun business plan serta kepastian finansial dari perbankan.

Jika nanti pemerintah mengundang swasta membicarakan kriterial ideal, kami siap. Pada dasarnya apapun yang ditetapkan oleh pemerintah pengusaha akan patuh, katanya kepada Bisnis.

Dia mencontohkan, perusahaannya Sulawesi Mining Investment yang menjadi kerja sama awal antara pemerintah Indonesia era Presiden SBY dengan
China sejak awal 2014 hingga kini belum mendapatkan kejelasan tax holiday.

Padahal, lanjutnya, seluruh prosedur dan persyaratan telah dipenuhi.

Lambatnya pemberian fasilitas tax holiday, menurutnya terletak pada masalah teknis.

Yang paling penting adalah kepastian waktu dan prosedur.

Kepastian waktu adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap dunia usaha. Investor asing selalu menanyakan kepastian waktu dan prosedur, katanya.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah harus tetap mempermudah izin investasi serta memberikan perlindungan keamanan dan kenyamanan berusaha.

Investor asing sangat memerhatikan hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini