DUGAAN SUAP RAPBD: Bupati Musi Banyuasin Kembali Dipanggil KPK

Bisnis.com,27 Jul 2015, 13:56 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Penggeledahan di rumah Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari di Palembang, Sumsel./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Bupati Musi Banyuasin Sumatra Selatan Pahri Azhari yang akan dimintai keterangannya sebagai saksi oleh tim penyidik KPK untuk tersangka Kepala DPPKAD, Syamsudin Fei (SF).

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, selain Pahri Azhari penyidik KPK juga berencana memanggil Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Parlindungan Harahap dan Anggota DPRD Provinsi Sumatra Selatan pada periode 2014-2019 Lucianty Pahri.

"Semuanya akan diperiksa sebagai saksi," tutur Priharsa saat dimintai konfirmasinya, Senin (27/7/2015).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan RAPBDP 2015 Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Keempatnya tertangkap dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 2,56 miliar setelah disadap penyidik KPK.

Uang tersebut diduga berasal dari Kepala DPPKAD Syamsudin Fei serta Kepala Bappeda Faisyar. Uang itu diduga akan diberikan kepada dua anggota DPRD Musi Banyuasin, yakni Bambang Karyanto dari Fraksi PDIP dan Adam Munandar dari Fraksi Partai Gerindra.

Keempatnya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan 1x24 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini