Hotel di Perkotaan Penikmat Utama Kenaikan Okupansi

Bisnis.com,27 Jul 2015, 10:28 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Ruang makan Accor Hotel/Ilustrasi-Istimewa

Bisnis.com, TANGERANG— Proyeksi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten terhadap okupansi minimal 60% terutama dinikmati hotel dan restoran yang ada di perkotaan.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten Achmad Sari Alam menyatakan peningkatan itu terutama akan dirasakan pebisnis hotel dan restoran di wilayah Cilegon, Serang, dan Tangerang Raya terutama Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

"Karena PNS sekarang kembali bisa rapat di hotel jadi ada kesempatan untuk okupansi bisa naik," tuturnya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.

Kepala Kantor Perwakilan BI Banten Budiharto Setyawan membenarkan keluhan pelaku usaha terkait pembatasan rapat PNS di luar kantor. Salah salah satu dampaknnya adalah perlambatan bisnis di bidang penyediaan akomodasi dan makan minum di Banten pada triwulan I/2015.

Kajian Ekonomi Regional Bank Indonesia menyatakan selama Januari - Maret tahun ini sektor tersebut tumbuh 8,81% (secara year-on-year) dengan kontribusi terhadap PDRB 0,20%. Realisasi pertumbuhan ini melambat dibandingkan dengan triwulan IV/2014 yang menyentuh 14,64%.

"Perlambatan dampak dari pemberlakuan larangan rapat dan makan minum di hotel bagi instansi pemerintah," ucap Budi.

Kini pembatasan tersebut tak berlaku lagi. Rapat di luar kantor bisa dilakukan asalkan memenuhi beberapa aspek, seperti tingkat urgensi tinggi berkenaan dengan isu strategis dan butuh koordinasi lintas sektor. Penyelesaiannyapun harus cepat, mendesak, dan simultan.

Aspek lain ialah fasilitas ruangan di kantor terbatas sehingga audiens yang terlibat tidak bisa tertampung secara memadai. Perihal lain terkait dengan lokasi berlangsungnya pertemuan relatif sukar dijangkau peserta, entah karena akses transportasi umum minim atau waktu tempuh terlalu panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini