Sebelum Bekerja, PNS Boleh Antar Anak dan Ambil Rapor Dulu

Bisnis.com,27 Jul 2015, 16:58 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Siswa Sekolah Dasar. /Antara

Bisnis.com, TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah berharap dapat memerintahkan jajaran pegawai negeri sipil (PNS) mengantarkan anak mereka ke sekolah mengikuti instruksi menteri.

Hal itu dikemukakan terkait dengan instruksi Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Yudi Chrisnandi terkait dispensasi bagi PNS yang mengantarkan anaknya pada hari pertama sekolah.

"Kalau saja saya dapat kabar soal instruksi itu lebiih awal, saya juga akan menginstruksikan untuk apel lebih siang agar semua bisa mengantar anak dulu," ucapnya di Tangerang, Senin (27/7/2015).

Arief berpendapat sikap menteri PAN-RB tersebut merangsang PNS tidak hanya bertanggung jawab terhadap pekerjaan tetapi juga kepada keluarga terutama anak. Selain pembagian rapor, hari pertama sekolah termasuk momen yang lazim disertai orang tua.

Selanjutnya, imbuh wali kota, dirinya akan mengeluarkan kebijakan pemberian dispensasi bagi seluruh PNS Pemerintah Kota Tangerang yang meluangkan sedikit waktunya untuk mengantar anak pada hari pertama sekolah maupun saat pengambilan rapor.

"Saya instruksikan juga kepada seluruh PNS untuk juga mengambilkan rapor anaknnya biar bisa memotivasi prestasi mereka," ucap Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini