Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai 12 kebijakan yang baru saja dirilis bakal ampuh untuk meningkatkan pertumbuhan kredit dan menekan pemburukan kualitas aset.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengklaim paket kebijakan tersebut akan memberikan ruang pertumbuhan kredit industri perbankan semakin besar. Menurutnya, otoritas akan melakukan penegasan perhitungan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk risiko kredit.
"Kalau ATMR diturunkan, modal semakin besar. Sehingga ruang kredit semakin besar," ungkapnya, baru-baru ini.
Muliaman mengatakan untuk menurunkan ATMR maka ada tiga pilar yang harus diperhatikan yakni kemampuan membayar debitur, risiko prospek kredit dan prospek usaha. Dia mengungkapkan stimulus itu akan menciptakan iklim yang kondusif bagi industri perbankan.
Dia menuturkan pihaknya telah menerima revisi rencana bisnis bank (RBB) 2015 dari industri perbankan dan diraih hasil laju kredit akan berkisar 13%-15% hingga akhir tahun ini. Namun, dia optimis pada tahun depan, kondisi NPL akan semakin menurun dan kredit bakal terakselerasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel