Ini Motif Ahok Beri Dana Hibah ke TNI & Polri Rp250.000/Hari

Bisnis.com,28 Jul 2015, 09:52 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Gubernur DKI Basuki Ahok Tjahaja Purnama/Bisnis-Gloria F.K Lawi

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku akan memberikan dana bantuan sosial atau dana hibah kepada TNI/-Polri dengan nominal Rp250.000 per hari.

"Itu 250 ribu per hari. Kalau kami minta pasukan datang, kan dikasih uang honor. Nah uang honornya ditetapkan Rp250.000 per hari. Uang makannya Rp38.000 per hari. Saya sedang dorong TNI/Polri mau mau kerja sama dengan kami. Dia harus punya rekening Bank SKI agar transfer bisa langsung," kata Ahok di Pendopo Balai Kota, Selasa (28/72015).

Ahok berjanji bahwa pemakaian rekening Bank DKI ke depannya akan membawa banyak insentif bagi nasabah termasuk anggota TNI/Polri. Misalnya, kelebihan ATM combo dari Bank DKI maka warga bisa naik bus secara gratis.

Ahok mengaku dana hibah tersebut diperoleh dari pos dana bantuan sosial APBD. Prosedurnya, TNI/Polri harua mengajukan programnya, lalu Pemprov DKI akan meneliti dan mengoreksi nominal.

Ahok mengaku cara ini bisa mencegah kecurangan. Jika harga satuan sudah ada, Pemprov akan melakukan pengecekan.

"Jadi tidak bisa kami berikan dana secara gelondongan, harus mengajukan dulu mau beli apa, harganya berapa, jumlahnya berapa, lalu mereknya apa, akan dicocokkan dengan SKPD terkait. Nanti kami tanyakan, mau terima barang atau beli sendiri," lanjutnya.

Pasalnya pengaturan sistem ini sudah sesuai dengan peraturan gubernur.

"Kami hanya menaikkan saja nominalnya, semua sudah berjalan lancar kok, tetapi ditaruhnya di Dishub, Satpol PP, kecamatan, dan kelurahan," jelas Ahok.

Sebelumnya, Ahok memang menyatakan bahwa dana hibah yang diberikan kepada dua instansi tersebut adalah bentuk dukungan untuk menjalankan program-program yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Oleh sebab itu, Ahok berjanji akan memberi honor Rp250.000 bagi anggota TNI atau Polri yang di-BKO-kan (bantuan kendali operasi) ke Pemprov DKI.

"Pokoknya kalau memang Satpol PP atau Dishub minta bantuan TNI-Polri untuk kerja bareng, mereka dikasih honor sebesar itu," kata Ahok, di Balai Kota, Senin (27/7/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini