Bisnis.com, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan resiprokal dengan Malaysia melalui Qualified Asean Bank (QAB) akan rampung di akhir kuartal III/2015.
Direktur Internasional OJK Triyono mengatakan dalam tempo dua bulan ke depan maka target tersebut akan rampung. Dia mengatakan otoritas juga akan meratifikasi rincian menjadi schedule of commitment.
"Karena di Malaysia ada schedule international yang harus disampaikan ke parlemen untuk membahas [QAB] ini," ungkapnya, Senin (27/7/2015).
Untuk merampungkan QAB, katanya, DPR di Indonesia memiliki mekanisme tersendiri melalui rapat dengar pendapat (RDP). BIla QAB tersebut rampung, maka kantor cabang bank domestik yang ada di Malaysia tidak akan dianggap sebagai bank asing sehingga bakal meraih perlakuan yang sama.
Dia mengungkapkan selama ini, kantor cabang bank di Indonesia yang berada di luar negeri masih mendapatkan perlakuan yang berbeda. Misalnya saja untuk aktivitas sistem pembayaran, bank domestik dikenakan biaya sekitar 3 kali--5 kali lipat dari biaya bank setempat.
Menurutnya, mengenakan biaya transaksi bagi bank asal Indonesia di luar negeri bisa membuat perusahaan asal Tanah Air tidak kompetitif. Sehingga untuk menghilangkan stigma tersebut, maka OJK mendorong melaksanakaan QAB agar bank domestik mendapatkan perlakuan yang sama dengan bank setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel