Kemenhub Bagikan Bus Gratis untuk 33 Provinsi, Kecuali Kota Ini

Bisnis.com,29 Jul 2015, 23:32 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Menteri Perhubungan Ignatius Jonan (nomor dua dari kiri)/Bisnis Indonesia-Dini Hariyanti

Bisnis.com, UNGARAN - Kementerian Perhubungan akan membagian 1.000 unit bus rapid transit (BRT) kepada pemerintah daerah di Indonesia.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan bus-bus tersebut akan dihibahkan kepada 33 provinsi di Indonesia, kecuali DKI Jakarta.

"DKI Jakarta kan sudah punya Transjakarta jadi ya enggak dapat. Kami fokus memberikan bagi daerah yang tengah membutuhkan penambahan armada," ujarnya setelah meresmikan perakitan 1.000 unit BRT di CV Laksana, Rabu (29/7/2015).

Untuk tahap pertama, 1.000 unit BRT tersebut akan diperuntukkan bagi 33 Ibu Kota Provinsi di Indonesia pada tahun ini.

Selanjutnya, Kemenhub akan memesan 2.000 unit BRT tambahan yang perakitannya dimulai pada 2016 dan diprediksi selesai pada 2019.

Kendati tak mendapat jatah bus, Jonan mengatakan Kemenhub akan memberikan tambahan bus bagi kota-kota penyangga Jakarta, yaitu Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Depok.

"Pengelolaan BRT di Jabodetabek akan dilaksanakn oleh PPD. Nanti PPD bisa kerja sama dengan Transjakarta," imbuhnya.

Proyek perakitan 1.000 unit BRT dilakukan hingga akhir 2015. Adapun, Kemenhub menargetkan pengadaan BRT berjalan hingga 2019 dengan total 3.000 unit. Kemenhub akan memberikan bus-bus tersebut secara cuma-cuma kepada pemerintah daerah yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia.

Pengadaan proyek BRT dilaksanakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) melalui e-katalog. Nilai proyek pengadaan 1.000 unit armada transportasi umum ini mencapai Rp1,17 triliun.

Proses produksi bus dilaksanakan di tujuh perusahaan karoseri, yaitu Laksana (350 unit), Rahayu Sentosa (200 Unit), Tentrem (150 unit), New Armada (100 unit), Trisakti (100 unit), Restu Ibu Pusaka (50 unit), Piala Mas (50 unit).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini