DPR Minta Gatot Mundur dari Jabatannya

Bisnis.com,30 Jul 2015, 09:18 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N
Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho usai diperiksa KPK, Senin (27/7)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA- Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Gatot Pujo Nugroho mundur dari jabatan Gubernur Sumatra Utara menyusul penetapannya sebagai tersangka kasus penyuapan hakim dan panitera PTUN Medan oleh KPK.

Secara tegas Fadli meminta Gatot untuk secara suka rela mundur dari jabatannya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mentepakannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.

“Penetapan tersangka untuk pejabat negara harus menjadi kepekaan bersama,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Kalau tidak, paparnya, Presiden Joko Widodo harus segera menonaktikan Gatot dari jabatannya. “Ini penting agar pejabat negara tidak mengulang hal yang dilakukan Gatot dan istri keduanya, Evi Susanti.”

Seperti diketahui, Gatot dan Evi sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyuapan hakim dan panitera PTUN Medan.

“Penetapan tersangka Gatot dan Evi sudah sesuai dengan bukti yang cukup,” kata Indriyanto Seno Adji, Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhina Wulandari
Terkini