Bus Transjabodetabek Masuk Busway, Tiga Hal Ini Harus Dipenuhi PPD

Bisnis.com,30 Jul 2015, 23:27 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Bus Transjakarta produksi Scania melintasi kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (22/6)./Ilustrasi-JIBI-Rahmatullah

Bisnis.com, JAKARTA -- Armada Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) dari kota penyangga (Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi) segera masuk ke jalur Transjakarta dalam waktu dekat.

Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan sebelum bus Transjabodetabek berkeliling di jalanan Ibu Kota, ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh PPD.

"Perjanjian kerja sama antara kami dan PPD akan diteken dalam waktu dekat. Namun, sebelumnya Transjakarta ajukan tiga syarat," katanya kepada Bisnis, Kamis (30/7/2015).

Pertama, PPD harus mematuhi standar pelayanan minimal (SPM) Transjakarta a.l. kecepatan 50km/jam, sertifikasi pengemudi, mematuhi rencana operasi Transjakarta, dan memasang global positiong sistem (GPS).

Kedua, tidak memungut tarif atau biaya tambahan kepada penumpang Transjakarta selama beroperasi di busway sehingga penumpang hanya membayar sekali di pintu masuk halte.

"Terakhir, semua poin-poin di atas akan diikat dengan kontrak kerja sama antara PT Transjakarta dan PPD dalam waktu dekat."

Menurutnya, skema kerja sama tersebut akan menguntungkan kedua belah pihak.

"PPD memerlukan jalur bebas hambatan sementara Transjakarta membutuhkan armada. Pemprov DKI akan mendapat tambahan bus tanpa harus membeli dari pihak ketiga," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini