BANJIR IMPOR BATIK: Kemendag Perketat Aturan

Bisnis.com,31 Jul 2015, 11:29 WIB
Penulis: Muhammad Avisena
Ilustrasi/grosirbatikmodernpekalongan.com

Bisnis.com, JAKARTA– Pemerintah memperketat importasi tekstil dan produk tekstil batik (TPT) dan motif batik yang dalam empat tahun terakhir meningkat cukup signifikan.

Menteri Rachmat Gobel mengatakan, pengetatan impor tersebut dilakukan karena batik mempunyai peran yang sangat besar dalam ekonomi Indonesia, mulai dari sektor tenaga kerja, pengembangan daerah sebagai sentra produksi, keterlibatan usaha kecil dalam produksinya, sekaligus sebagai nilai budaya yang menjadi modal dan kekuatan bagi Indonesia.

“Ini harus kita jaga. Tenaga kerja di sektor tersebut pada 2015 lebih kurang 1,3 juta, ditambah konsumen batik yang lebih kurang 110 juta orang. Penjualannya lebih kurang Rp5,9 triliun pada 2014. Ini angka yang besar yang dihasilkan pengrajin di daerah,” kata Rachmat dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan).

Setelah batik mendapatkan pengakuan sebagai warisan budaya Indonesia oleh United Nation Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO), Indonesia justru kebanjiran batik impor. Diperkirakan ada 10 negara yang menjadi pemasok batik ke Indonesia dengan jumlah yang meningkat setiap tahunnya.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, impor TPT batik dan motif batik pada 2012 mencapai US$73,90 juta meningkat 17,9% pada 2014 menjadi US$80,86 juta. Sementara peningkatan pada Januari – April 2015 semakin melambung menjadi US$34,92 atau naik 24,1% dibanding impor pada periode yang sama pada 2014 sebesar US$28,13 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini