Keterlibatan Swasta dalam Pembangunan Transmisi Dikaji

Bisnis.com,31 Jul 2015, 19:41 WIB
Penulis: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengkaji skema keterlibatan swasta dalam pembangunan jaringan transmisi listrik. Hal ini menyusul difokuskannya PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagai operator jasa listrik nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pembangunan transmisi nantinya juga akan dibagi kepada pihak swasta. Menurutnya, monopoli PLN di bidang tenaga listrik akan fokus pada sektor jasa dan dan pengelolaan transmisi, sehingga untuk konstruksi tetap membutuhkan keterlibatan swasta.

Padahal, pemerintah akan mengurangi jatah PLN dalam program pembangkit nasional dengan kapasitas 35.000 MW. Pemerintah beralasan, pengurangan tersebut akan mendorong PLN untuk fokus membangun jaringan transmisi sehingga mayoritas kapasitas sebesar 30.000 MW akan diserahkan kepada pihak pengambang listrik swasta.

Dalam program yang dicanangkan untuk lima tahun ke depan tersebut, awalnya PLN mendapat jatah untuk membangun pembangkit dengan kapasitas 10.000 MW, tetapi pemerintah memutuskan untuk menurunkannya menjadi 5.000 MW.

Pengurangan jatah tersebut akan tertuang dalam peraturan yang sekarang sedang digodok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Hal ini wajar agar nantinya PLN bisa fokus pada pengoperasian pembangkit dan transmisi secara maksimal," kata Sudirman, Jumat (31/7/2015).

Saat ini pihaknya melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan masih mengkaji skema keterlibatan swasta yang tepat untuk membangun transmisi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan keterlibatan swasta untuk pembangunan transmisi telah memiliki payung hukum, sehingga legalitasnya tidak perlu dipertanyakan.

Namun, pengoperasiannya harus tetap ditangan PLN. Selain itu, pihaknya akan meninjau lebih jauh lokasi pembangunan transmisi mana yang nantinya diserahkan ke swasta dan mana yang tetap dibangun oleh PLN.

Kajian tersebut menurut Jarman segera diterbitkan untuk mempermudah dan menarik swasta berinvestasi di bidang ketenagalistrikan. Menurutnya, transmisi tidak kalah pentingnya dengan pembangkit. Jaringan transmisi ini harus selesai tepat waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini