OJK : Penaikan Modal Minimum Modal Ventura Dilakukan Bertahap

Bisnis.com,31 Jul 2015, 11:32 WIB
Penulis: Irene Agustine
Dumoly F. Pardede. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan memastikan rencana penaikan modal minimum untuk pendirian perusahaan modal ventura akan dilakukan secara bertahap.

Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II OJK, menyatakan salah satu poin yang akan diatur dalam RPOJK adalah soal permodalan minimum pendirian perusahaan modal ventura (PMV).

“[Untuk ketentuan modal], kami akan lakukan secara bertahap,” katanya kepada Bisnis.com.

OJK berencana menaikkan permodalan minimum pendirian PMV dari Rp10 miliar untuk PMV Swasta Nasional dan Rp30 miliar untuk PMV joint venture menjadi minimal Rp50 miliar dalam rangka merevitalisasi industri tersebut.

Penguatan modal minimum itu dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas industri modal ventura dalam mengembangkan kegiatan usaha.

Dumoly mengatakan RPOJK tersebut juga akan memuat perluasan portofolio modal ventura. Salah satunya, mempertajam akses ke sumber pendanan dan memperbaiki infrastruktur manajemen.

“Tahun ini kami usahakan RPOJK modal ventura tuntas. Minggu depan kami akan undang semua pihak yang punya modal skill start up bisnis [untuk berdiskusi],”ujarnya,

Agus Wicaksono, Ketua Asosiasi Modal Ventura Indonesia, mengatakan setuju dengan rencana OJK untuk menaikkan modal minimal. “Karena tujuannya agar para pemain di industri ini benar-benar yang serius di bisnis ini,” katanya kepada Bisnis.com, Rabu (29/7/2015).

Sebelumnya, OJK mengatakan pihaknya akan merevitalisasi industri modal ventura pada tahun ini. Pasalnya, pelaksanaan industri modal ventura telah jauh bergeser dari fungsi model penyertaan.

Mayoritas pembiayaan industri tersebut berasal dari perbankan sehingga pelaksanaannya juga lebih mirip seperti lembaga perbankan dan perusahaan pembiayaan.

Setidaknya, ada empat kebijakan revitalisasi modal ventura yang disiapkan OJK antara lain perluasan sumber pendanaan, perluasan kegiatan usaha, kebijakan proses divestasi dan penguatan permodalan industri modal ventura dengan menaikkan modal minimum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini