Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia menilai posisi rasio kredit bermasalah di sektor konstruksi yang telah menyentuh posisi di atas treshold masih dalam batas aman.
Data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan rasio kredit bermasalah di sektor konstruksi telah menempati posisi 6% per April 2015 atau senilai Rp8,43 triliun.
Adapun, nilai non-performing loan(NPL) tersebut merangkak sebesar 59,64% dari Rp5,28 triliun pada April 2014.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Erwin Rijanto mengatakan rasio kredit bermasalah di sektor konstruksi memang mengalami peningkatan cukup besar.
"Tapi itu secara grossdan harus dilihat juga berapa pencadangan yang dibentuk bank," jelas Erwin di Jakarta, Jumat (1/7/2015).
Peningkatan NPL pada sektor konstruksi, menurut Erwin, disumbang adanya penyesuaian beberapa nomenklatur yang belum selesai.
"Kami harapkan kalau pemerintah bisa jalankan itu, akan bisa berjalan kembali," ujar Erwin.
Secara keseluruhan, pada paruh pertama tahun ini, NPL di industri perbankan memang terpantau terus merangkak disumbang perlambatan ekonomi.
Gubernur BI Agus D. W. Martowardojo mengatakan pada kuartal II/2015, pertumbuhan ekonomi tak mengalami peningkatan signifikan dibanding kuartal sebelumnya.
Penyebabnya, adanya struktur pemerintahan yang baru dan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Juga ada penyesuaian nomenklatur sehingga masih perlu adanya proses penyesuaian dan realisasi," jelas Agus.
Perlambatan ekonomi tersebut, diakui Agus, juga turut menyumbang kenaikan NPL
Kendati demikian, Agus menuturkan posisi NPL netto perbankan masih di posisi 1,4%.
Adapun, secara keseluruhan posisi NPL gross sebesar 2,6%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel