MUI Bilang BPJS Kesehatan Haram, Ini Kata Wagub DKI

Bisnis.com,03 Agt 2015, 11:58 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Wagub DKI Djarot (tengah) saat menghadiri Pasar Rakyat/Bisnis-Gloria F.K Lawi

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat turut berkomentar mengenai pemberitaan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa BPJS Kesehatan haram.

Mantan Walikota Blitar tersebut lebih suka menganggap informasi yang menyatakan BPJS Kesehatan itu haram, sebagai angin lalu saja dan tidak ambil pusing dengan hal itu.

"BPJS [Kesehatan] haram? Ya biarin aja, tetep kok kita jalan, haramnya di mana? Asuransi itu haramnya di mana?," tuturnya, Senin (3/8/2015).

Menurutnya, sebuah kelembagaan sekelas MUI tidak boleh asal menyebutkan sesuatu kebijakan itu haram.

"Jangan gampang sebutkan bahwa sesuatu kebijakan itu haram. Kalau itu bermanfaat bagi umat kenapa tidak? Menurut saya, DKI nggak terpengaruh, biar aja jalan, karena itu satu sistem," tuturnya.

Menurutnya, apabila ada kelemahan dalam BPJS Kesehatan itu perlu segera dilakukan evaluasi untuk perbaikan ke depan agar semakin baik.

"Ya kalau memang ada kelemahan kita evaluasi dan perbaiki," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini