Wagub: Kartu Jakarta Pintar untuk Karaoke Bisa Dipidanakan

Bisnis.com,03 Agt 2015, 14:39 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Kartu Jakarta Pintar/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku geram terhadap perilaku oknum pengguna Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang digunakan untuk karaoke dan justru bukan untuk pendidikan.

Pihaknya mengancam akan mencabut kepemilikan KJP tersebut dan bahkan tidak menutup kemungkinan akan mempidanakan pelaku, pasalnya sudah masuk dalam hal penipuan.

"Sanksinya dicabut, kalau perlu dipidanakan. Bukan cuma buat karaoke, yang buat beli bensin sampai Rp700.000 juga ada, untuk mobil. Perlengkapan alat-alat rumah tangga, kan ketahuan semua," tuturnya, di Balai Kota, Senin (3/8/2015).

Pihaknya saat ini masih meminta jajaran terkait untuk melakukan pelacakan siapa pemegang KJP dan siapa penggunanya, kenapa disalahgunakan.

"Kalau perlu dicabut dan dipidanakan orangtuanya. Kan bisa saja yang punya KJP itu siswa tetapi yang menggunakan orangtua anda. Ini kan sudah penipuan," tuturnya.

Menurutnya, dengan kejadian tersebut maka Pemprov DKI Jakarta akan akan memperketat pemberian KJP ke depannya. "Ini kan kalau misalnya digunakan untuk beli bensin sampai Rp700.000, ini nggak mungkin sepeda motor, ini mobil.

"Kita lihat siapa nomor-nomor penerima KJP itu, kan sekarang belum ada namanya. Kalau disalahgunakan kan percuma, ini bukan buat anaknya, tapi orangtuanya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini