Pemerintah akan Kurangi Dana Bansos di APBN 2016

Bisnis.com,04 Agt 2015, 19:07 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengurangi alokasi dana bantuan sosial dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2016, untuk dialihkan kepada bantuan lain yang lebih spesifik.

Khofifah Indar Parawansa, Menteri Sosial, mengatakan pemerintah akan memperketat pengajuan dana bantuan sosial (bansos) dalam APBN 2016. Pengetatan itu akan disertai dengan pembukaan pos bantuan lain yang lebih spesifik.

"Pada APBN 2016 akan dilakukan penajaman yaitu bantuan spesifik untuk pemberdayaan masyarakat dikeluarkan dari bansos, tetapi diberikan dalam bentuk bantuan lain, seperti bantuan pendidikan dan bantuan kebudayaan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (4/8/2015).

Khofifah menuturkan selama ini pengertian bansos sangat luas, sehingga sering terjadi kesalahan dalam penyalurannya. Dengan pengetatan tersebut diharapkan penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran dan jelas peruntukannya.

Menurutnya, penajaman tersebut juga akan membuat perubahan nomenklatur dan akun bantuan dalam APBN 2016. Pasalnya, penyaluran bantuan tersebut akan diberikan melalui kementerian terkait dan dana alokasi khusus ke daerah.

"Kementerian terkait juga harus berkoordinasi dengan BPK, BPKP, dan KPK, agar tidak ada masalah dalam penggunaan anggaran pada 2016," ujarnya.

Dalam pengajuan bantuan tersebut, pemerintah daerah nantinya tetap harus melewati trilateral meeting, untuk kemudian disetujui dan dialokasikan dalam APBN. Dalam pengajuan bantuan tersebut, pemerintah daerah juga harus memiliki program dan perencanaan yang jelas.

Khofifah juga menyebut dengan penajaman tersebut, maka dana bansos yang dikelola Kementerian Sosial nantinya hanya untuk sumbangan tertentu. Ke depanya, bansos bahkan akan dihapuskan dalam APBN. 

"Kalau berdasarkan penjelasan dari Kementerian Keuangan, sepertinya begitu [bansos akan dihapuskan dari APBN]," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini