Bila Terbukti Plagiat, Kemenristek Dikti Bisa Cabut Gelar Profesor

Bisnis.com,04 Agt 2015, 10:52 WIB
Penulis: Yulianisa Sulistyoningrum
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Natsir./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M. Nasir akan menindak tegas profesor yang melakukan publikasi internasional di lembaga abal-abal.

Nasir mengaku, telah memberhentikan lima profesor yang melakukan publikasi internasional abal-abal. 

"Saya suruh mereka cek dulu ke jurnalnya. Jika terbukti ya kita cabut. Itu untuk melindungi moral bangsa. Jika baru mengajukan kita lihat dulu, karena kita sudah pernah berhentikan profesor yang terbukti plagiat. Yang mempublikasikan jurnal abal-abal maka kita akan batalkan profesornya," ujar Nasir di Gedung BPPT, Selasa (4/8/2015).

Sebelumnya Nasir mengatakan saat ini sedang marak adanya  sejumlah publikasi jurnal internasional yang tidak terverifikasi keabsahannya.

Publikasi internasional abal-abal tersebut dipublikasi oleh lembaga yang tidak jelas keberadaannya serta tidak adanya review oleh pihak eksternal untuk memverifikasi keabsahan data dalam jurnal tersebut. 

"Jika kedapatan mengeluarkan jurnal abal-abal atau hasil plagiat, akan kami jatuhkan sanksi akademik," tandasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini