KORUPSI UPS: Bareskrim Periksa 3 Mantan Anggota Dewan

Bisnis.com,04 Agt 2015, 13:12 WIB
Penulis: Dika Irawan
DPRD DKI/beritajakarta.com

Kabar24.com, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan lima anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P DKI 2014.

Juru bicara Dittipidkor Bareskrim, Kombes Pol. Adi Deriyan Jayamarta, mengatakan pemeriksaan kelima saksi itu dijadwalkan hari ini, Selasa (4/8/2015). Namun, hanya tiga orang yang memenuhi panggilan penyidik.

"Dari lima, hanya tiga yang datang Perdata Tambunan, Monica Wihalmina Weenas dan Nasrullah. Yang belum datang Igo Ilham dan Neneng Hasanah," kata Adi di Bareskrim, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Pekan lalu, penyidik juga telah meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi dalam perkara yang merugikan negara lebih dari Rp50 miliar ini. Dalam pernyatannya, Ahok menyebut proyek pengadaan UPS mengada-ada karena bukan prioritas pada saat itu.

Dalam perkara ini, Bareskrim telah menetapkan dua tersangka yaitu Alex Usman, pejabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman, di Sudin Dikmen Jakpus.

Keduanya disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini