Pemerintah Realokasi Dana Rp2 Triliun untuk Subsidi Uang Muka Rumah

Bisnis.com,04 Agt 2015, 20:31 WIB
Penulis: Ana Noviani
KPR/uangteman.com

Bisnis.com, JAKARTA--Anggaran belanja sosial yang dialokasikan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan direalokasi menjadi subsidi uang muka rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Seusai Sidang Kabinet Paripurna tentang rencana APBN 2016, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan anggaran kementeriannya pada 2016 mencapai Rp106 triliun. Adapun nilai anggaran bantuan sosial sekitar Rp2 triliun.

"Jadi sekarang alokasi Rp103 triliun, Rp2 triliun untuk uang muka 1 juta rumah itu dialokasikan sebagai subsidi uang muka," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (4/8/2015).

Dengan langkah realokasi tersebut, anggaran bansos tidak lagi ada di kementerian/lembaga, tetapi dikumpulkan di Kementerian Keuangan pada rekening BUN (Bendahara Umum Negara).

Dalam Sidang Kabinet tersebut, Presiden Joko Widodo menegaskan penyusunan asumsi dasar makro ekonomi dalam APBN 2016 harus realistis.

Selain itu, Jokowi juga menyoroti alokasi subsidi listrik, BBM, dan non energi, serta anggaran transfer daerah dan dana desa yang pada tahun depan lebih tinggi dibandingkan belanja kementerian/lembaga.

"Penyaluran bantuan sosial di 2016 diharapkan juga lebih fokus di bidang pendidikan, di bidang kesehatan, dan di bidang pengurangan kemiskinan," pungkas Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini