Impor Garam: Menteri Susi Minta Tak Ada Impor Sebelum Petani Panen

Bisnis.com,04 Agt 2015, 21:21 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Petani garam/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta agar tidak ada impor garam sesaat sebelum panen garam di dalam negeri, agar harganya tidak anjlok.

Susi mengatakan saat ini sebenarnya sudah ada Peraturan Menteri Perdagangan yang melarang impor garam sebulan sebelum panen di dalam negeri. Akan tetapi, hal tersebut tidak dijalankan, sehingga harga garam kerap jatuh saat panen garam.

"Saya ingin membantu petani garam, pemangku kepentingan kita yang sudah kita berdayakan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Susi menuturkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak diperlukan dalam proses rekomendasi impor garam. Pihaknya hanya ingin melindungi petani garam yang selama ini tertekan garam impor.

Menurutnya, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian harus mengatur ulang waktu untuk impor garam.

Jangan sampai impor yang dilakukan justru membuat harga garam dalam negeri anjlok saat musim panen tiba.

"Saya hanya meminta diatur demi tujuan utama swasembada. Indonesia kan negara kepulauan, masa tidak bisa swasembada. Ini juga untuk membangkitkan semangat bertani garam," ujarnya.

Susi sebelumnya berkali-kali mengungkapkan kekesalannya terhadap persoalan impor garam.

Dia pun mendukung upaya penertiban impor garam, agar dapat melindungi petani garam di dalam negeri.

Salah satu cara yang diusulkannya adalah pengetatan impor garam melalui satu pintu, yakni PT Garam dan asosiasi petani.

Dia berharap impor garam dapat dilakukan sesaat sebelum panen garam, agar dapat menjaga harga jualnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini