OJK Kaji Pembentukan Bank Infrastruktur

Bisnis.com,06 Agt 2015, 16:05 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
Ilustrasi

Bisnis.com, MEDAN--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji pembentukan bank infrastruktur untuk mendukung pembangunan di Indonesia.

Deputi Komisioner OJK Mulya E. Siregar menuturkan rencana tersebut masih dalam kajian otoritas dan belum melibatkan Kementerian Keuangan.

Menurutnya, otoritas sedang mempertimbangkan risiko yang bakal muncul jika muncul bank ada bank khusus menggarap sektor tertentu.

"Bank yang menggarap satu sektor akan lebih rentan. Namun, kami sedang mengkaji agar hal tersebut tidak terjadi," ungkapnya pada Bisnis.com di Medan, Kamis (6/8/2015).

Menurutnya, bila sektor konstruksi sedang melemah, maka bank khusus yang menagani infrastruktur,  secara teori akan terpukul. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka riset  yang mendalam perlu dilakukan.

Berdasarkan data Bank Indonesia, penyaluran kredit yang diberikan bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) pada Mei 2015 mencapai Rp146,93 triliun, tumbuh 28,08% dari posisi Rp114,71 pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Dia mengatakan dalam beberapa tahun ke depan pembangunan infrastruktur akan dilaksanakan untuk mendukung program Nawa Cita. Hal tersebut akan berdampak pada sektor infrastruktur.

Terbukti, pertumbuhan kredit konstruksi pada Mei 2015 lebih tinggi dibandingkan dengan Mei 2014 yang tumbuh 20,25%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini