Tak Ada Beda Halal dan Haram, Bisnis Kayu di Konawe Selatan Terpuruk

Bisnis.com,06 Agt 2015, 00:20 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Ilustrasi

Bisnis.com, KENDARI - Koperasi Hutan Jaya Lestari (KHJL) mengeluhkan memburuknya bisnis kayu jati di Konawe Selatan, Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Di dalam bisnis sekarang sudah tidak bisa dibedakan mana ilegal dan non ilegal yang sudah jadi furnitur karena mereka sudah 'main' di eksportir," jelas Abdul Khalik, Anggota Badan Pengawas KHJL, Rabu (5/8/2015).

Abdul memandang jika banyak investor yang peduli terhadap bisnis kayu asli, bukan ilegal logging membuat masyarakat setempat pun akan lebih bersemangat dalam menanam bibit pohon jati.

"Sampai saat ini, kayu yang dipasarkan di Eropa tidak ada jaminan bahwa pemerintah membeli dari hutan asli dari kami, atau dari cukong lain yang tidak jelas asal usulnya," sambung Abdul Khalik.

Oleh sebab itu Abdul Khalik dan KHJL mendorong community logging untuk melawan illegal logging. Community logging adalah pemberdayaan lahan yang rusak karena ilegal logging dan oleh masyarakat setempat secara swadaya dialihfungsikan sebagai lahan penanaman baru kayu jati.

Setelah 2010 banyaknya sertifikasi kayu, harga kayu di pasar yang tidak menentu, pemerintah tidak memiliki ketegasan. serta pasar di Eropa yang tak terlalu memedulikan sertifikasi membuat kayu jati produksi anggota KHJL mengalami kemunduran atau hanya stagnan.

"Kesulitan di masyarakat kami membuktikan community logging menjadi solusi, jadi sangat berharap kami bisa diberikan bantuan. Salah satunya melalui HTR (Hutan Tanaman Rakyat)," kata Abdul lagi.

KHJL berdiri pada 18 Maret 2004 dengan junlah anggota 57 orang dan kini sudah mencapai 750 orang dan memiliki industri pengolahan kayu sebagai motor bisnis koperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini