Impor Garam Capai 405.233 Ton

Bisnis.com,06 Agt 2015, 00:00 WIB
Penulis: Farodilah Muqoddam
Petani garam/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Realisasi impor garam industri pada periode 1 Januari-25 Mei 2015 mencapai 405.233 ton, yang terbagi untuk kebutuhan industri farmasi, chlor alkali plant (CAP), dan industri lain-lain.

Perinciannya, sebanyak 404.475 ton garam diimpor oleh industri CAP, ditambah oleh 681 ton impor oleh industri farmasi, serta 77 ton oleh industri lain-lain.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan garam industri untuk kebutuhan farmasi memang masih harus diimpor, karena industri tersebut membutuhkan garam dengan kadar NaCl 99%. Kadar NaCl setinggi itu belum dapat dipenuhi oleh petani garam lokal.

Namun demikian, menurutnya, kebutuhan garam untuk industri lain-lain dan CAP seharusnya dapat dipenuhi oleh garam petani. Pasalnya, kadar NaCl yang dibutuhkan hanya berada pada kisaran 96%.

“Sudah bisa dipenuhi oleh petani garam di Indonesia,” ujarnya, Rabu (5/8/2015).

Adapun, Realisasi impor garam industri pada 2014 tercatat sebesar 2,25 juta ton. Perinciannya adalah sebanyak 1,66 juta ton untuk industri chlor alkali plant (CAP), sebanyak 473.133 ton untuk industri aneka pangan, sebanyak 2.370 ton untuk industri farmasi, dan sebanyak 109.927 ton untuk industri lain-lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini