Bisnis.com, PEKANBARU--Bank Indonesia menemukan 343 lembar uang palsu di Riau pada Semester I/2015.
Pimpinan Bank Indonesia Kantor Wilayah Riau Mahdi Muhammad merincikan, jumlah uang palsu yang beredar itu senilai Rp24,29 juta. Rianciannya, 164 lembar uang Rp100 ribu, 168 lembar Rp50 ribu, 6 lembar Rp20 ribu, selembar Rp2.000.
"Angka tersebut cukup tinggi. Karena hanya perhitungan selama setengah tahun. Sedangkan selama tahun 2014, uang palsu beredar di Riau senilai Rp29,76 juta dengan 436 lembar. Artinya selama Semester I/2015 hanya berbeda sedikit dengan sepanjang tahun 2014," katanya menjawab bisnis, Jumat (07/08/2015).
Uang palsu dikhawatirkan akan banyak beredar pada Pilkada serentak. Mahdi Muhammad mengatakan perputaran uang akan meningkat saat Polkada serentak, begitu juga dengan peredaran uang palsu.
"Peredaran uang palsu dikhawatirkan akan meningkat pada saat Pilkada serentak seiring dengan meningkatnyanperputaran uang dan tingkat perekonomian," katanya.
Mahdi menghimbau agar masyarakat lebih baik menggunakan transaksi elektronik untuk menghindari peredaran uang palsu.
Untuk menghentikan peredaran uang palsu itu, Bank Indonesia meminta agar bank tidak menolak uang palsu saat nasabah menyetorkan uangnya. Setelah uang palsu diterima, selanjutnya bank berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Hal itu bertujuan agar uang palsu tidak lagi beredar.
"Bank harus menerima uang palsu. Kemudian memproses dengan berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Bukan menolak, mengembalikan kepada nasabah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel