KPK Tak Gentar Hadapi Tuduhan Penculikan OC Kaligis

Bisnis.com,07 Agt 2015, 21:14 WIB
Penulis: Eka Chandra Septarini
OC Kaligis. /Bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA -- KPK tenang menanggapi laporan OC Kaligis terhadap penyidik KPK yang dianggap melakukan penculikan dalam penjemputan yang dilakukan oleh KPK di Hotel Borobudur, Jakarta (14/7/2015).

Bareskrim telah menerima laporan tim kuasa hukum OC Kaligis terkait dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang oleh KPK saat penjemputan kliennya dalam kasus suap hakim PTUN Medan.

"Iya sudah, sedang kita kaji. Kalau unsurnya terpenuhi kita tindaklanjuti," kata Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso di Bareskrim, Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Waseso mengatakan tidak menutup kemungkinan, pihaknya juga akan memeriksa petugas KPK yang dilaporkan itu. "Nanti saksi korban akan kita periksa, OC Kaligis. Karena sekarang dalam penahanan KPK, kita minta izin," katanya.

Budi mengatakan untuk menghindari kegaduhan sebaiknya laporan ini jangan dikaitkan dengan hubungan antara institusi Polri dengan KPK. Namun perkara ini semestinya dilihat dengan jernih sebagai upaya penegakan hukum. "Lihat secara murni penegakan hukum. Ini soal tindakan penyalahgunaan wewenang dan tindakan melanggar hukum," ungkap Budi. Hal senada juga diungkap Priharsa selaku Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK. "

Saya percaya polri akan profesional dan bijak dalam menyikapi laporan yg masuk." ujar Priharsa.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait pemberian ijin untuk pemeriksaan OC Kaligis oleh Bareskrim, KPK masih enggan berkomentar banyak. "Belum ada permintaan soal itu [permintaan pemeriksaan OC Kaligis selaku saksi korban oleh Bareskrim]. Kita lihat dulu nanti suratnya. Kan respon menunggu permintaan datang dulu." ujar Priharsa kepada Bisnis Jumat (7/8/2015) melalui pesan singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini