Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah multifinance berencana menggandeng penjaminan kredit atau asuransi kredit dalam upaya mitigasi risiko pembiayaan bermasalah.
Ade Cahyo Nugroho, Direktur Keuangan Mandiri Tunas Finance (MTF), mengatakan tengah mengkaji kemungkinan menggaet Perusahaan Umum Penjaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) sebagai lembaga penjamin kredit nasabah.
Dia mengatakan pihaknya tertarik dengan rate yang ditawarkan untuk menanggung segmen tertentu yang dinilai memiliki risiko pembiayaan bermasalah tinggi, seperti sepeda motor.
"Kami tertarik tapi mungkin untuk meng-cover segmen tertentu saja seperti motor karena marginnya lebih cocok. Kami akan gali lagi lebih dalam,” katanya seperti dikutip Bisnis, (8/8/2015).
Selama ini, Ade mengatakan pihaknya telah menggandeng jasa asuransi umum dan jiwa untuk mitigasi risiko dari unit yang perseroan tawarkan.
Adapun, untuk mitigasi risiko pembiayaan bermasalah yang disebabkan mandeknya cicilan nasabah, pihaknya belum pernah menggandeng asuransi kredit.
Otoritas Jasa Keuangan memberikan pilihan kepada multifinance untuk melakukan mitigasi risiko pembiayaan dalam POJK No.29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang disahkan November tahun lalu.
Dalam beleid itu, multifinance wajib melakukan mitigasi risiko pembiayaan dengan beberapa cara yaitu mengalihkan risiko pembiayaan melalui mekanisme penjaminan kredit atau asuransi kredit, mengalihkan risiko atas barang yang dibiayai atau barang yang menjadi agunan melalui mekanisme asuransi dan/atau melakukan pembebanan jaminan fidusia atas barang yang dibiayai atau barang yang menjadi agunan dari kegiatan pembiayaan.
Perum Jamkrindo merupakan salah satu lembaga penjaminan kredit yang akan masuk dalam bisnis itu untuk berbagi risiko dalam mengantisipasi gagal bayar nasabah multifinance.
Jamkrindo berencana menawarkan premi dengan rate 0,4-1,2% per tahun kepada multifinance dalam menjaminkan kreditnya. Selanjutnya, Jamkrindo akan menanggung 70% kredit yang gagal dibayar nasabah sedangkan 30% akan ditanggung multifinance.
Anta Winarta, Direktur Utama PT Bentara Sinergies Multifinance, mengatakan pihaknya berencana menggandeng penjaminan kredit untuk meminimalisir pembiayaan bermasalah perseroan.
Menurutnya, rate pembiayaan dan tanggungan yang ditawarkan Jamkrindo sangat menarik. Dia membandingkan dengan rate jasa asuransi rata-rata sebesar 1,5% dari nilai pembiayaan.
“Kami tertarik dengan premi yang ditawarkan. Kalau harus pilih, kami akan pilih asuransi dan penjaminan kredit [wajib mitigasi risiko] ketimbang fidusia karena alasan praktis saja,” ujarnya.
Evy Indahwati, Direktur Utama PT Radana Bhaskara Finance mengatakan model penjaminan kredit cocok untuk diterapkan di sejumlah segmen pembiayaan yang dinilai berpotensi menimbulkan pembiayaan bermasalah.
“Kami cukup tertarik untuk mengantisipasi naiknya NPF [non performing financing] ya, tapi tentu kaji dulu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel