Suap Dwelling Time: Polisi Geledah Kantor Kemenperin

Bisnis.com,10 Agt 2015, 20:30 WIB
Penulis: Dika Irawan
Satgas Khusus Polda Metro Jaya membawa kardus berisi dokumen seusai melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (3/8)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya terus mengembangkan pengusutan kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi proses dwelling time di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara, setelah Kementerian Perdagangan kini Kementerian Perindustrian tengah diselidiki terkait kasus sama.

Hari ini, Senin (10/8/2015), penyidik Satgasus Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Tito Karnavian memberi isyarat akan memanggil pihak-pihak dari Kemenperin guna pengembangan kasus dwelling time itu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Mudjiono membenarkan pihaknya menggeledah kantor Kemenperin.

"Iya berkaitan dengan tindak pidana dugaan korupsi dwelling time yang saya tangani," katanya saat dihubungi Bisnis, Senin (10/8/2015).

Di hari yang sama, Polda Metro Jaya telah memanggil dua orang saksi dari Kemenperin terkait dugaan suap dan gratifikasi proses dwelling time tersebut.  Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. M. Iqbal mengatakan hari ini penyidik telah memanggil dua saksi yang berasal dari pihak Kemenperin.

Iqbal enggan merinci identitas dua saksi yang hendak dimintai keterangan itu.

"Yang penting level pejabat di Kementerian Perindustrian untuk dimintai keterangan," kata Iqbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini