APBD DKI 2016: Pemprov & DPRD Perlu Susun KUA-PPAS

Bisnis.com,10 Agt 2015, 20:35 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Ilustrasi/Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menerima penjelasan dari Dirjen Bina Administrasi Keuangan Daerah (BAKD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzer Moenek (Donny) di ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/8/2015) terkait penyusunan kebijakan umum anggaran - plafon prioritas anggaran sementara (KUAPPAS).
 
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang turut hadir dalam acara tersebut mengakui penjelasan Donny mendorong perbaikan relasi antara pihak eksekutif dan anggota dewan. Prasetio menyoroti perlunya eksekutif bersinergi dengan anggota dewan untuk merumuskan kebijakan sesuai kebutuhan publik.
 
"Semua harus dihargai masing-masing baik otorisasi eksekutif, maupun otorisasi dewan. Seperti dalam masalah reses, pokok pikiran [pokir] bukanlah sebuah hal yang haram. Hanya menjadi haram misalnya beli aqua dua dus tetapi dilebih-lebihkan. Saya juga tidak mau kalau seperti itu," jelas Prasetio di Ruang Pola usai pemaparan dari Donny.
 
Politisi dari PDIP ini menyatakan bahwa anggota dewan berfungsi untuk melakukan kroscek atas hasil temuan reses dengan penyusunan program pada musrenbang Pemprov DKI Jakarta.
 
"Dicocokkan keduanya, kalau sudah selesai lebih mudah, karena keributan antara eksekutif dan legislatif ini yang rugi masyarakat. Tidak ada pembangunan nantinya. Apakah mau begitu terus kan tidak, saya juga tidak mau begitu sebagai ketua DPRD," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini